Selasa, 03 Januari 2012

NERACA

Pembagian Lancar dengan Tidak Lancar dan Jangka Pendek dengan Jangka Panjang.

     Perusahaan menyajikan aktiva lancar terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban jangka pendek terpisah dari kewajiban jangka panjang kecuali untuk industri tertentu  yang diatur dalam SAK khusus. Aktiva lancar disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.

     Perusahaan harus mengungkpakan informasi mengenai jumlah setiap aktiva yang akan diterima dan kewajiban yang akan dibayarkan sebelum dan sesudah dua belas bulan dari tanggal neraca.
    
     Apabila perusahaan menyediakan barang atau jasa dalam siklus operasi perusahaan yang dapat diidentifikasi dengan jelas, maka klasifikasi aktiva lancar dan tidak lancar serta kewajiban jangka pendek dan  jangka panjang dalam neraca memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan aktiva bersih sebagai modal kerja dengan aktiva yang digunakan untuk operasi jangka panjang. Pengklasifikasian tersebut juga menonjolkan aktiva yang diharapkan akan direalisasi dalam siklus operasi berjalan dan kewajiban yang akan jatuh tempo pada periode yang sama. Informasi tentang tanggal jatuh tempo aktiva dan kewajiban bermanfaat dalam menilai likuiditas dan solvabilitas perusahaan.

Aktiva Lancar

Suatu aktiva diklasifikasikan sebgai aktiva lancar, jika aktiva tersebut:
a).        diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal perusahaan; atau
b).        dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisir dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca; atau
c).        berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasai;

Aktiva yang tidak termasuk kategori tersebut diatas diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.

     Siklus operasi perusahaan merupakan rata-rata jangka waktu antara perolehan bahan baku memasuki proses dan realisasinya menjadi kas atau instrumen yang siap dijadikan kas. Aktiva lancar termasuk persediaan dan  piutang dagang yang dijual, dikonsumsi dan direalisasi sebagai bagian dari siklus normal operasi perusahaan walaupun aktiva tersbut tidak diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca. Surat berharga diklasifikasikan sebagai aktiva lancar apabila surat berharga tersebut diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca dan jika lebih dari dua belas bulan diklasifikasikan ini, siklus operasi diasumsikan satu tahun kecuali untuk kegiatan atau industri tertentu dimana jangka waktu  yang lebih panjang jelas lebih layak.

Kewajiban Jangka Pendek

            Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagaikewajiban jangka pendek, jika:
a). diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan; atau
b). jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca


Semua kewajiban lainnya harus diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang..

     Kewajiban jangka pendek dapat diklasifikasikan dengan cara yang serupa dengan aktiva lancar. Beberapa kewajiban jangka pendek seperti utang dagang dan biaya pegawai serta biaya operasi lainnya membentuk sebagaian modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi normal perusahaan. Pos-pos operasi seperti tersebut diatas diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek walaupun pos-pos tersebut diselesaikan dalam jangka waktu lebih dari dua belas bulan dari tanggal neraca.

     Kewajiban jangka pendek lainnya lebih sulit untuk dikaitkan dengan siklus berjalan meskipun akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal neraca. Misalnya bagian dari kewajiban berbunga (interest bearing liabilities) yang akan jatuh tempo dalam periode berjalan, cerukan, utang dividen, pajak penghasilan dan utang selain utang dagang. Kewajiban berbunga jangka panjang (interest – bearing liabilities) yang digunakan untuk membiayai modal kerja dan tidak jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan merupakan kewajiban jangka panjang.

     Kewajiban berbunga jangka panjang tepat diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang, walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal neraca, apabila:
a)             Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih darui dua belas bulan;
b)             Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajiban nya dengan pendanaan jangka panjang;
          dan
c).      Maksud tersebut pada huruf (b) didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadualan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui.

Jumlah kewajiban yang dikeluarkan dari penyajian dalam kelompok kewajiban jangka pendek sesuai dengan paragraf ini besarnya informasi yang mendukung penyajian tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuanggan.

Terdapat kewajiban yang akan jatuh tempo dalam siklus operasi tahun berikutnya, diharapkan dapat dibiayai kembali atau diperpanjang kembali sehingga tidak diharapkan adanya penggunaan modal kerja lancar. Kewajiban seperti itu merupakan bagian dari pembiayaan jangka panjang perusahaan dan diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Dalam hal tidak terdapat penrjanjian mengenai pembiayaan kembali, maka pembiayaan kembali tidak dapat di asumsikan akan terjadi secara otomatis   sehingga kewaiban harus diklasifikasikan sebagai  kewajiban jangka pendek. Perjanjian kembali harus secara resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui tang membuktikan bahwa pada tanggal neraca substansi kewajiban merupakan kewajiban jangka panjang.


Informasi yang Disajikan dalam Neraca

Neraca perusahaan disajikan sedemikian rupa yangmenonjolkan berbagai unsur posisi keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Neraca , minimal mencakup pos-pos berikut:
a)                  aktiva berwujud;
b)                  aktiva tidak berwujud;
c)                  aktiva keuangan;
d)                 investasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas;
e)                  persediaan;
f)                   piutang usaha dan piutang lainnya;
g)                  kas dan setara kas;
h)                  hutang usaha dan utang lainnya;
i)                    kewajiban yang diestimasi;
j)                    kewajiban berbunga jangka panjang;
k)                  hak monoritas; dan
l)                    modal saham dan pos ekuitas lainnya.                       

Pos, judul, dan sub-judul lain disajikan dalam neraca apabila diwajibkan oleh Pernyataan Standar Akutansi Keuangan atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan posisi keuangan perusahaan secara wajar.

     Pernyatan ini tidak mengatur sususnan atau format mengenai pos-pos yang harus disajikan dalam neraca. Paragraf sebelumnya merupakan suatu daftar pos-pos yang berbeda dalam sifat maupun fungsinya sehingga layak disajikan di neraca secacra terpisah. Penyesuaian terhadap pos-pos tersebut diatas meliputi:

a)             penambahan pos-pos dilakukan jika PSAK mewajibkan penyajian secra terpisah dalam neraca, atau apabila suatu pos sangat material sehingga penyajian yang trepisah akan membantu penyajian posisi keuangan secara wajar;
b)             istilah yang digunakan dan urutan pos-pos dapat diubah sesuai dengan sifat perusahaan dan transaksinya guna memberikan informsi yang diperlukan bagi pemahaman posisi keuangan perusahaan secara menyeluruh.

     Pertimbangan apakah pos-pos tambahan disajikan secara terpisah didasarkan atas penilaian dari:

a). sifat ,likuiditas danmaterialitas aktiva.
b). fungsi pos-pos tersebut dalam perusahaan
c). jumlah, sifat dan jangka waktu kewajiban.

     Aktiva dan kewajiban yang berbeda dalam sifat dan fugsi kadang-kadang diukur dengan dasar pengukuran yang berbeda. Misalnya aktiva ttertentu dicatat atas dasar biya perolehan atau penilaian kembali, maka penggunaan dasar pengukuran yang berbeda untuk setiap aktiva mengindikasikab bahwa sifat dan fugsi aktiva tersebut juga berbeda sehingga aktiva tersebut harus disajikan secara terpisah.

Informasi Disajikan di Neraca atau di Catatan Atas Laporan Keuangan

     Perusahaan harus mengungkapakn, di neraca atau di catatan atas laporan keungan, sub-klasifikasi pos-pos yang disajikan, diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi perusahaan. Setiap pos di sub-klasifiksikan, jika memungkinkan, sesuai dengan sifatnya; dan jumlah terutang atau piutang pada perusahaan induk, anak perusahaan, perusahaan asosiasi danpihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa lainnya diungkapkan secara terpisah.

     Rincian yang tercakup dalam sub-klasifiksi, di neraca atau di catatan atas laporan keuangan, tergantung pada persyaratan dari PSAK dan materialitas jumlah pos yang bersangkutan
Perusahaan mengungkapkan hal-hal berikut di neraca atau di catatan atas laporan keuangan:
a.    untuk setiap jenis saham:
i).     Jumlah saham modal dasar;
ii).    Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh;
iii).   Nilai nominal saham;
iv).   Ikhtisar perubahan jumlah saham beredar;
v).    Hak, keistimewaan dan pembatasan yangmelekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen danpembayaran kembali atas modal;
vi).   Saham perusahaan yang dikuasi oleh perusahaan itu sendiri atau oleh anak perusahaan atau perusahaan asosiasi; dan
vii). Saham yang dicadangkan untuk hak opsi dan kontrak penjualan, termasuk nilai dan persayaratannya;

b.   penjelasan mengenai sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas;
c.    penjelasan apakah dividen yang diusulkan tapi secara resmi belum disetujui untuk dibayarkan telah diakui atau tidak sebgai kewajiban; dan
d.   jumlah dividen saham preferen kumulatif yang belum diakui


Perusahaan yang modalnya tidak terbagi dalam saham, seperti persektuan, mengungkpakan informasi yang setara dengan persyaratan di atas, yang memperlihatkan perubahan dalam suatu periode dari setiap jenis penyertaan serta hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat setiap jenis penyertaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar