Senin, 21 November 2011

Pengguna Internet


Saat ini informasi sangat di butuhkan oleh setiap orang, dan kebanyakan orang memilih untuk mengakses segala informasi yang ada dari internet. Hal itu disebabkan karena kita dapat mengakses internet kapan saja dan dimana saja bahkan melalui telepon seluler (handphone) yang hampir semua orang memilikinya. Makanya, pemerintah pun langsung membuat produk Undang-Undang tentang ITE untuk memberikan jaminan hukum bagi pengguna internet ini .Ini memprediksi pada lima tahun yang akan datang, pengguna internet ini akan semakin tinggi, apalagi penggunaan internet pun bisa diakses melalui ponsel.
Indonesia mencatat prestasi sebagai negara pengguna kelima di dunia diatas dari negara China pada urutan pertama, India kedua, Jepang dan Korea.

Pengguna internet mobile atau internet menggunakan ponsel di Indonesia diperkirakan telah mencapai 40 juta atau sekitar 10,5 persen dari pelanggan layanan seluler.
Menurut laporan Internetworldstats (IWS),   pada tahun 2000 lalu pengguna internet di Indonesia diperkirakan sebesar 2 juta orang, sedangkan sampai akhir 2009, angkanya telah meningkat menjadi sekitar 30 juta pengguna.

Artinya, dalam kurun waktu tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh sebesar 1.150 persen. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sampai 30 September 2009 diperkirakan mencapai 240,2 juta, berarti penetrasi internet telah mencapai 12,5 persen dari populasi.
Dibandingkan dengan total pengguna internet di seluruh Asia, kata dia, maka Indonesia menguasai 4,1 persen pengguna internet di asia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar