Sabtu, 29 Maret 2014

INFORMASI MENGENAI IFAC & IASB

1. IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.  IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007. Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005. IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik. Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
• Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk
oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit
meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan
lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi
standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan
dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
• International Sector Accounting Standards Board
International Public Sector Accounting Standards Board. IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
• International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
• International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

2. IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar yaitu :
1) Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2) Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar
berkembang yang membuat standarnya sendiri
3) Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk
menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4) Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar