1. BURSA EFEK AS (NATIONAL ASSOCIATION OF SECURITIES
DEALERS AUTOMATED QUOTATIONS (NASDAQ))
National
Association of Securities Dealers Automated Quotations, adalah sebuah bursa
saham yang dioperasikan oleh National Association of Securities Dealers. Ketika
memulai perdagangan pada 4 Februari 1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik
pertama di dunia. Sejak 1999, ia adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat
dengan lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat
di sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market.
Bursa utamanya terletak di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang.
NASDAQ juga mempunyai asosiasi dengan bursa saham di Hong
Kong dan Eropa. Pada 17 Juli
1995 NASDAQ ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya.
Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2000,di mana indeks mencapai 5048,62 poin.
NASDAQ ditutup dari 11 hingga 14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris
11 September 2001. Bursa NASDAQ dimiliki oleh NASDAQ OMX Group,yang juga
memiliki jaringan bursa efek OMX.
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board-FSAB), namun sebuah lembaga
pemerintah (Komisi Pengawas Pasar modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan
sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas
Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur
audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan
di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap
negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi
ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan
secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara
ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak
tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit
tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang
ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan
over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi
ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika Serikat terlihat
tidak normal.
Menurut Standar
Internasional, Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika
Serikat meliputi komponen, yaitu :
a) Laporan manajemen
b) Laporan auditor independen
c) Laporan keuangan utama (
laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang
saham )
d) Diskusi manajemen dan
analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e) Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f) Catatan atas laporan
keuangan
g) Perbandingan data keuangan
tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h) Data kuartal terpilih
Laporan
keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan
biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan
kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen.
Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya
tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan
keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
2 . JERMAN (BURSA SAHAM FRANKFURT)
Pelaporan
keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (berlaku pada
perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan
keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan
menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang publikasi perusahaan
tahun 1969. Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar
akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa
Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para
akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang
mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-Undang tentang Pengendalian
dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian
kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetaokan standar nasional untuk memenuhi
tujuan berikut:
-
Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan
konsolidasi.
-
Memberikan
nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang
baru.
-
Mewakili Jerman
dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Tidak
lama kemudian Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards
Committe-GASC) didirikan dan langsung diakui oleh kementrian kehakiman sebagai
pihak berwenang dalam menetapkan standar di jerman.
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Undang-undang Akuntansi tahun
1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi:
1. Neraca
2. Laporan Labara Rugi
3. Catatan atas Laporan
keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Sistem
Pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada
dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, laporan
auditor tidak tersedia bagi pemegang saham. Laporan ini berisi pendapat
terhadap prospek masa depan oerusahaan, dan khususnya yang mengancam
kelangsungan hidup perusahaan. Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998
memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal
teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasiona (IFRS
atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial
Jerman (KapAEG). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah
inisiatif Uni Eropa untuk menggunakan IFRS akan mulai berlaku efektif.
3. BURSA EFEK JEPANG ( TOKYO STOCK EXCHANGE (TSE))
Tokyo
Stock Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan
pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang
sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian
kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat
dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi
penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya
ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai
jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta
perdagangan per hari. Jepang sebagai negara kepulauan dan negara maju memiliki
3 bursa efek dari sebelum perang dunia keduan (1940-1945) yaitu di tokyo, Osaka
dan Nagoya. setelah perang usai bermunculan bursza efek baru menjadi 9 bursa efek.
Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih
dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima,
Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the
counter di tokyo tahun 1941 yang diberinama Japan Securities Dealers
Association (JSDA).
Ketentuan Pelaporan Keuangan:
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan
pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh.
Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai
dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan
organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :
a) Neraca
b) Laporan laba rugi
c) Laporan usaha
d) Proposal atas penentuan
penggunaan (apropriasi) laba di tahan
e) Skedul pendukung.
Catatan
yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan
memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan
informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul
pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang
meliputi:
a) Perubahan dalam modal
saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi
dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva
tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang
kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam
anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak
perusahaan tersebut.
i) Piutang yang berasal dari
anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur,
auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan
kepada direktur dan auditor wajib
Informasi
ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan
diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus
kas. Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir
sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan
terakhir ini meliputi:
a) Mengharuskan perusahaan
yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
b) Memperluas jumlah anak
perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan
bukan persentase kepemilikan
c) Memperluas jumlah
perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh
signifikan dan bukan pada
persentase kepemilikan
d) Menilai investasi dalam
surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
e) Provisi penuh atas
kewajiban tangguhan
Akrual penuh atas pensiun dan
kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang
dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
Perbandingan :
Berdasarkan informasi di atas
mengenai 3 bursa efek dunia, dapat disimpulkan bahwa setiap Negara mempunyai
aturan yang berbeda dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan bagi emiten pada
masing-masing bursa efek di negaranya, tetapi perbedaan aturan itu tetap masih
dalam batasan dan acuan yang telah ditetapkan standar internasional yaitu FASB
dan IFRS.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar