Sabtu, 29 Maret 2014

INFORMASI MENGENAI IFAC & IASB

1. IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.  IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007. Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005. IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik. Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
• Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk
oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit
meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan
lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi
standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan
dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
• International Sector Accounting Standards Board
International Public Sector Accounting Standards Board. IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
• International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
• International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

2. IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar yaitu :
1) Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2) Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar
berkembang yang membuat standarnya sendiri
3) Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk
menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4) Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.


BURSA EFEK DI DUNIA DAN KETENTUAN PELAPORAN KEUANGAN

1. BURSA EFEK AS (NATIONAL ASSOCIATION OF SECURITIES DEALERS AUTOMATED QUOTATIONS (NASDAQ))
National Association of Securities Dealers Automated Quotations, adalah sebuah bursa saham yang dioperasikan oleh National Association of Securities Dealers. Ketika memulai perdagangan pada 4 Februari 1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di dunia. Sejak 1999, ia adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market. Bursa utamanya terletak di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang. NASDAQ juga mempunyai asosiasi dengan bursa saham di Hong
Kong dan Eropa. Pada 17 Juli 1995 NASDAQ ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2000,di mana indeks mencapai 5048,62 poin. NASDAQ ditutup dari 11 hingga 14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris 11 September 2001. Bursa NASDAQ dimiliki oleh NASDAQ OMX Group,yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.

Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board-FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek  AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika Serikat terlihat tidak normal.
Menurut Standar Internasional, Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen, yaitu :
a) Laporan manajemen
b) Laporan auditor independen
c) Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang saham )
d) Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e) Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f) Catatan atas laporan keuangan
g) Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h) Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.


2 . JERMAN (BURSA SAHAM FRANKFURT)
Pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang publikasi perusahaan tahun 1969. Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-Undang tentang Pengendalian dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetaokan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
-          Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
-          Memberikan nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang baru.
-          Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Tidak lama kemudian Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committe-GASC) didirikan dan langsung diakui oleh kementrian kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di jerman.

Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi:
1. Neraca
2. Laporan Labara Rugi
3. Catatan atas Laporan keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Sistem Pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, laporan auditor tidak tersedia bagi pemegang saham. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan oerusahaan, dan khususnya yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasiona (IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman (KapAEG). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif Uni Eropa untuk menggunakan IFRS akan mulai berlaku efektif.

3. BURSA EFEK JEPANG ( TOKYO STOCK EXCHANGE (TSE))
Tokyo Stock Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari. Jepang sebagai negara kepulauan dan negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia keduan (1940-1945) yaitu di tokyo, Osaka dan Nagoya. setelah perang usai bermunculan bursza efek baru menjadi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di tokyo tahun 1941 yang diberinama Japan Securities Dealers Association (JSDA).

Ketentuan Pelaporan Keuangan:
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :
a) Neraca
b) Laporan laba rugi
c) Laporan usaha
d) Proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan
e) Skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a) Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak
perusahaan tersebut.
i) Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas. Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
a) Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
b) Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c) Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh
signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d) Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
e) Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

Perbandingan :
Berdasarkan informasi di atas mengenai 3 bursa efek dunia, dapat disimpulkan bahwa setiap Negara mempunyai aturan yang berbeda dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan bagi emiten pada masing-masing bursa efek di negaranya, tetapi perbedaan aturan itu tetap masih dalam batasan dan acuan yang telah ditetapkan standar internasional yaitu FASB dan IFRS.


sumber :